POSKOTACOID - Dana bansos PIP 2026 cair untuk anak SD hingga SMA, simak cara cek penerimanya beserta jumlah bantuan yang diperoleh.
Pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos ) RI resmi menyalurkan kembali sejumlah dana bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan PIP 2026 jadi salah atu bansos yang paling dinantikan pencairan nya oleh masyarakat karena merupakan bantuan pendidikan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan sekolah.
Merangkum informasi dari website resmi Kemendikdasmen, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
Anak TK Kini Dapat Bantuan PIP 2026
Dikutip dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, per tahun 2026 cakupan penerima PIP diperluas hingga jenjang takan kanak-kanak (TK).
Kebijakan ini mengacu kepada Program Wajib Belajar 13 Tahun yang merupakan kolaborasi Kementerian Pendidikan dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Nominal bantuan yang diterima para peserta didik di jenjang taman kanak-kanak pun sama seperti besar bantuan peserta didik SD.
Lantas, berapa nominal bantuan PIP yang didapatkan setiap jenjang pendidikan? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: Simulasi Angsuran KUR Perumahan untuk UMKM, Cek Cara Hitungnya
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
TK:
- Rp450.000/tahun
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.
Baca Juga: BPNT 2026 Resmi Cair, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima Secara Online
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Peserta pendidikan non formal
- Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).
Cara Cek Penerima PIP 2026
Langkah-langkah pengecekan yang disajikan dalam artikel ini bisa diterapkan untuk melihat status peserta didik TK, SD, SMP, SMA, SMK, maupun sederajat.
Berikut ini cara cek bansos PIP 2026 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.
- Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
- Klik kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
