Polisi Gerebek Rumah Pengedar Tramadol, Temukan Barang Bukti 128 Butir Obat Terlarang

Minggu 11 Jan 2026, 13:08 WIB
Tersangka DAS pengedar tramadol di Serang, Banten yang ditangkap Mapolsek Kragilan. (Sumber: Polsek Kragilan)

Tersangka DAS pengedar tramadol di Serang, Banten yang ditangkap Mapolsek Kragilan. (Sumber: Polsek Kragilan)

Dwi menyebutkan motif pelaku nekat menjual obat keras tersebut didorong oleh faktor ekonomi. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih jalan pintas dengan berjualan obat terlarang.

“Motifnya ekonomi karena pelaku tidak bekerja. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya,” tutur Dwi Hary.

Ia pun mengapresiasi masyarakat yang telah membantu polisi memberikan informasi. Dwi memastikan sesuai perintah kapolres, sekecil apapun informasi pihaknya memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Setiap informasi dipastikan akan kami tindaklanjuti, ini sesuai perintah pimpinan. Dan mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update