Pekerja Proyek PJU di Jalan Bomang Ngadu ke Gubernur Belum Digaji, Pemkab Bogor Beri Klarifikasi

Minggu 11 Jan 2026, 14:40 WIB
Ilustrasi. Pemkab Bogor telah memasang 316 titik PJU di Jalan Bomang. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

Ilustrasi. Pemkab Bogor telah memasang 316 titik PJU di Jalan Bomang. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pekerja proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) mengadu pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena tak kunjung mendapat upah setelah pekerjaannya selesai.

Pria itu mengadu melalui unggahan video di media sosial, yang mengatakan bahwa upahnya selama seminggu kerja tak juga dibayarkan.

Selain dirinnya, disebutkan ada 14 pekerja lainnya yang mendapat nasib serupa dan mendapat kerugian kurang lebih Rp20 juta.

“Kepada yang terhormat Bapak Dedi Mulyadi, saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor khususnya Bomang itu tidak digaji kurang lebih ada 15 orang,” katanya dalam video, dikutip Minggu, 11 Januari 2026.

Baca Juga: STOP TBC, Pemkot Jakbar Kampanye TOSS di CFD

Ia berharap, Dedi Mulyadi dapat mendengar keluh kesah masyarakat yang diperkerjakan namun upahnya tak kunjung dibayarkan sebanyak Rp20 juta untuk 15 orang.

“Walaupun bagi mereka itu kecil (uang Rp20 juta), tapi buat kami sangat berarti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto bakal mengkonfirmasi kepada pihak penyedia yang membantu pembangunan PJU di Jalan Bomang terkait mandeknya upah kepada para pekerja.

“Karena itu bisa dibilang internal. Tapi yang jelas kalau dari kita (Dishub) sudah diselesaikan semua. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” ujar Bayu saat dihubungi.

Baca Juga: Anggaran Pembongkaran Tiang Monorel Rp100 Miliar, Pemprov DKI Sebut Sekaligus Penataan Kawasan

Bayu menyebutkan, apabila benar upah para pekerja masih mandek, pihaknya bakal langsung meminta agar aduan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kita konfirmasi nanti ke pihak kontraktornya benar atau tidak. Kalau memang benar segera diinikan (ditindaklanjuti),” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan pemasangan 316 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) yang melintasi tiga kecamatan yakni Kecamatan Kemang, Tajurhalang dan Bojonggede.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pemasangan PJU tersebut bukan semata-mata untuk mencegah tindak kriminal, ataupun kecelakaan akibat kegelapan di jalan tersebut. Tetapi, sebagai tindak lanjut dari pembangunan Jalan Bomang.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Transparansi dalam Pembongkaran Tiang Monorel dan Penataan Kawasan Kuningan

“Dengan hadirnya penerangan baru, kami berharap jalur Bomang menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pengendara maupun pejalan kaki,” kata Rudy kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto menjelaskan, dari total 316 titik PJU, saat ini pihaknya sudah memasang 63 titik, dari rel kereta di Bojonggede, hingga Jalan Raya Parung.

“Target kami adalah selesai memasang seluruh 316 titik agar penerangan jalan di jalur ini lebih optimal,” Jelas Bayu.

Dengan tambahan PJU ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Bogor. (cr-6)


Berita Terkait


News Update