Pekerja Proyek PJU di Jalan Bomang Ngadu ke Gubernur Belum Digaji, Pemkab Bogor Beri Klarifikasi

Minggu 11 Jan 2026, 14:40 WIB
Ilustrasi. Pemkab Bogor telah memasang 316 titik PJU di Jalan Bomang. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

Ilustrasi. Pemkab Bogor telah memasang 316 titik PJU di Jalan Bomang. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pekerja proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang) mengadu pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena tak kunjung mendapat upah setelah pekerjaannya selesai.

Pria itu mengadu melalui unggahan video di media sosial, yang mengatakan bahwa upahnya selama seminggu kerja tak juga dibayarkan.

Selain dirinnya, disebutkan ada 14 pekerja lainnya yang mendapat nasib serupa dan mendapat kerugian kurang lebih Rp20 juta.

“Kepada yang terhormat Bapak Dedi Mulyadi, saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor khususnya Bomang itu tidak digaji kurang lebih ada 15 orang,” katanya dalam video, dikutip Minggu, 11 Januari 2026.

Baca Juga: STOP TBC, Pemkot Jakbar Kampanye TOSS di CFD

Ia berharap, Dedi Mulyadi dapat mendengar keluh kesah masyarakat yang diperkerjakan namun upahnya tak kunjung dibayarkan sebanyak Rp20 juta untuk 15 orang.

“Walaupun bagi mereka itu kecil (uang Rp20 juta), tapi buat kami sangat berarti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto bakal mengkonfirmasi kepada pihak penyedia yang membantu pembangunan PJU di Jalan Bomang terkait mandeknya upah kepada para pekerja.

“Karena itu bisa dibilang internal. Tapi yang jelas kalau dari kita (Dishub) sudah diselesaikan semua. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” ujar Bayu saat dihubungi.

Baca Juga: Anggaran Pembongkaran Tiang Monorel Rp100 Miliar, Pemprov DKI Sebut Sekaligus Penataan Kawasan

Bayu menyebutkan, apabila benar upah para pekerja masih mandek, pihaknya bakal langsung meminta agar aduan tersebut segera ditindaklanjuti.


Berita Terkait


News Update