KUR vs Pinjaman Biasa, Mana Lebih Menguntungkan? Ini Selisih Suku Bunganya

Minggu 11 Jan 2026, 21:30 WIB
Perbedaan KUR dan Pinjaman Komersial: Suku Bunga Terpaut Jauh, UMKM Wajib Tahu (Sumber: Pinterest)

Perbedaan KUR dan Pinjaman Komersial: Suku Bunga Terpaut Jauh, UMKM Wajib Tahu (Sumber: Pinterest)

Dilihat dari sektor usaha, penyaluran KUR terbesar mengalir ke sektor pertanian, yakni Rp8,459 triliun atau 50,26 persen dari total pembiayaan. Hal ini sejalan dengan struktur ekonomi Sulawesi Selatan yang masih ditopang oleh sektor agraris.

Sektor perdagangan menyusul dengan nilai Rp5,117 triliun atau 30,40 persen, sedangkan jasa kemasyarakatan menerima Rp1,123 triliun atau 6,68 persen. Sebaran ini menegaskan peran KUR sebagai penggerak ekonomi riil di daerah.

Peran Bank Mandiri dalam Penyaluran KUR

Salah satu bank penyalur utama KUR di Sulawesi Selatan adalah Bank Mandiri. Melalui program KUR Mandiri, pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan dengan suku bunga tetap 6 persen per tahun, sesuai kebijakan pemerintah.

KUR Mandiri menyediakan berbagai pilihan plafon pinjaman, mulai dari skala mikro hingga kecil, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha. Oleh karena itu, memahami tabel KUR Mandiri 2026, termasuk simulasi cicilan bulanan, menjadi langkah penting sebelum mengajukan pembiayaan.

Dengan perencanaan yang matang, KUR Mandiri diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi daerah di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Transformasi Besar Bansos 2026: DTSEN BPS Jadi Acuan Tunggal, Bansos Dibatasi Waktu

Perbedaan KUR dan Pinjaman Biasa yang Perlu Diketahui

Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami perbedaan mendasar antara KUR dan pinjaman biasa (kredit komersial). Dikutip dari berbagai sumber kebijakan pembiayaan perbankan, perbedaan utama terletak pada tujuan, bunga, agunan, dan penyalurnya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Tujuan: Khusus untuk modal kerja dan investasi UMKM, termasuk TKI.

Bunga: Sangat rendah, sekitar 6 persen efektif per tahun, disubsidi pemerintah.

Agunan: Tanpa agunan atau agunan minimal untuk KUR Mikro (hingga Rp100 juta).

Penyalur: Bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri), BPD, dan lembaga keuangan yang ditunjuk.

Plafon: Hingga Rp500 juta, tergantung jenis KUR.


Berita Terkait


News Update