Pelaku Pembunuhan Jukir di Depok Ternyata Rekan Kerja Korban, Motif Dipicu Masalah Utang

Jumat 09 Jan 2026, 17:05 WIB
Pelaku pembunuhan seorang juru parkir di Cilangkap, Tapos, Kota Depok berhasil diamankan polisi, beserta sejumlah barang bukti. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Pelaku pembunuhan seorang juru parkir di Cilangkap, Tapos, Kota Depok berhasil diamankan polisi, beserta sejumlah barang bukti. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Terkait pelaku sedang dalam keadaan mabuk saat menghabisi temannya, Oka menyebut masih dalam tahap penyelidikan. Satu yang pasti, pelaku memang sudah berniat menghabisi korban ketika membawa sajam.

"Masih kami selidiki pelaku saat melakukan aksinya sedang teler atau mabuk. Tapi yang jelas pelaku sudah ada niat menghabisi korban karena dari pisau sudah dipersiapkan dibawa dari rumah untuk membunuh korban," tuturnya.

Terpisah Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono menambahkan pihaknya tidak akan membiarkan pelaku kejahatan apalagi pelaku pembunuhan dapat duduk tenang.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Takoyaki di Kalideres Jakbar Ditangkap Polisi

"Penangkapan pelaku langsung saya pimpin bersama Kasat Reskrim Polres Metro Depok," tuturnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, lanjut Jupriono, dijerat dengan Pasal 468 dan atau Pasal 469 dan atau Pasal 458 UU RI No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Ancaman pidana penjara diatas 15 tahun penjara.

"Barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah disita anggota termasuk motor yang digunakam juga sudah diamankan di Mapolsek Cimanggis," ujarnya. (ang)


Berita Terkait


News Update