Bansos KJP Plus Januari 2026 Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Cek Daftar Barang yang Bisa Dibeli

Kamis 08 Jan 2026, 13:34 WIB
Dana KJP Plus 2026 dapat digunakan untuk membeli keperluan pendidikan. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Dana KJP Plus 2026 dapat digunakan untuk membeli keperluan pendidikan. (Sumber: Dok. Diskominfotik Jakarta)

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari website KJP Plus, bantuan Pemprov ini dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pendidikan sehari-hari hingga beberapa fasilitas nonrutin lainnya.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa dana KJP Plus hanya dapat digunakan di sejumlah mitra resmi yang telah bekerja sama dengan penyelenggara.

Baca Juga: Link Antrean KJP Pasar Jaya 8 Januari 2026, Bisa Beli Sembako Murah

Penggunaan Dana Rutin

  • Buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran.
  • Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan.
  • Alat gambar seperti penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku gambar, dan jangka.
  • Alat dan bahan praktik.
  • Seragam sekolah lengkap, termasuk sepatu, kaos kaki, dan pakaian olahraga.
  • Tas sekolah.
  • Buku pelajaran penunjang.
  • Kudapan bergizi.

Penggunaan Dana NonRutin

  • Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
  • Alat bantu pendengaran.
  • Kalkulator scientific.
  • USB flashdisk untuk simpan data.
  • Komputer atau laptop.
  • Biaya kegiatan ekstrakurikuler yang tidak ditanggung BOP maupun BOS.

Daftar Toko Penyedia Resmi

  • Apotek/toko obat untuk membeli obat dan vitamin.
  • Optik untuk kacamata.
  • Toko busana dan sepatu untuk seragam sekolah.
  • Department store untuk perlengkapan sekolah.
  • Supermarket/foodstore untuk makanan dan minuman bergizi.
  • Toko buku dan alat tulis.
  • Toko kebutuhan olahraga.
  • Toko komputer.

Berita Terkait


News Update