2 Pelaku Curanmor Modus Dorong Motor di Tangerang Ditangkap

Kamis 08 Jan 2026, 11:34 WIB
Ilustrasi. Dua pelaku curanmor modus dorong motor di di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap. (Sumber: Freepik/@freepik)

Ilustrasi. Dua pelaku curanmor modus dorong motor di di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, ditangkap. (Sumber: Freepik/@freepik)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Berita Terkait


News Update