Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 memliki persyaratan pelamar dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat pendaftaran. Pelamar juga wajib memiliki pengalaman kerja paling singkat dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan formasi yang dibuka, mulai dari lulusan Diploma III hingga Sarjana (S-1). Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, maupun anggota Polri.
