POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 kembali dilanjutkan pemerintah sebagai instrumen utama pemerataan akses pendidikan tinggi nasional.
Melalui skema bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, KIP Kuliah menyasar lulusan SMA/SMK/MA berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, agar tetap memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial.
Kebijakan ini sejalan dengan keberlanjutan anggaran pendidikan nasional tahun 2026 yang menempatkan bantuan sosial pendidikan sebagai prioritas strategis.
Pemerintah menegaskan, latar belakang ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi generasi muda untuk meraih gelar sarjana dan meningkatkan mobilitas sosial.
“KIP Kuliah adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan anak-anak bangsa yang berprestasi tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu,” demikian penjelasan resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Baca Juga: Internet Rakyat Boleh untuk Main Game Online Atau Tidak? Simak Penjelasannya di Sini
Apa Itu KIP Kuliah dan Manfaat yang Diberikan
KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru, bukan untuk mahasiswa yang sudah aktif di semester berjalan.
Program ini berlaku bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS), selama program studi yang dipilih terakreditasi resmi.
Bantuan KIP Kuliah mencakup:
- Biaya pendidikan (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup bulanan, disesuaikan dengan klaster wilayah tempat tinggal mahasiswa.
Dengan skema tersebut, penerima KIP Kuliah tidak hanya terbantu saat awal masuk kuliah, tetapi juga mendapatkan dukungan keberlanjutan selama masa studi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur SNBP dan SNBT
Pada tahun 2026, pendaftaran KIP Kuliah dibuka melalui dua jalur seleksi nasional, yakni SNBP dan SNBT.
Untuk jalur SNBP, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 3 Februari 2026, beriringan dengan proses seleksi berbasis prestasi. Jalur ini ditujukan bagi siswa eligible yang dinilai berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik selama di sekolah.
Baca Juga: Kriteria Nilai TKA Lulus SNBP 2026 Berapa? Simak Kategorinya di Sini
Sementara itu, jalur SNBT dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret hingga 7 April 2026, bersamaan dengan pendaftaran UTBK-SNBT 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta seleksi berbasis tes.
Berbeda dari tahun sebelumnya, sinkronisasi data peserta tahun 2026 dilakukan secara otomatis oleh sistem. Meski demikian, calon pendaftar tetap diwajibkan memastikan kesesuaian data kependudukan, seperti nama lengkap, NIK, dan data Dukcapil, agar proses berjalan tanpa kendala administratif.
Syarat Terbaru Penerima KIP Kuliah 2026
Agar dapat mendaftar dan ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, 2025, atau 2026
Memiliki prestasi akademik baik dan berasal dari keluarga kurang mampu
Diterima di PTN atau PTS terakreditasi melalui SNBP, SNBT, atau jalur mandiri
Memiliki bukti keterbatasan ekonomi, seperti:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTKS
- Penerima PKH atau BPNT
- Penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau Rp750 ribu per anggota keluarga
- Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD
- Bukan mahasiswa paruh waktu
- Diajukan sebagai penerima sejak semester pertama
Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Secara Online
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah.
1. Akses Portal Resm
Calon pendaftar membuka laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
untuk memastikan keabsahan data dan menghindari situs tidak resmi.
2. Registrasi Akun
Data yang perlu disiapkan antara lain:
- NIK
- NISN
- NPSN sekolah asal
- Email aktif untuk verifikasi
Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email terdaftar.
3. Lengkapi Data Pribadi dan Keluarga
Setelah akun aktif, pendaftar wajib mengisi:
- Identitas diri
- Data orang tua/wali
- Alamat domisili
- Dokumen pendukung ekonomi (KIP, PKH, KKS, atau SKTM)
4. Mendapatkan Nomor Pendaftaran
Sistem akan melakukan verifikasi otomatis melalui Dukcapil dan Dapodik. Jika valid, peserta memperoleh Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang wajib disimpan.
5. Daftar Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Nomor tersebut digunakan saat mendaftar:
SNBP 2026
SNBT/UTBK 2026
Jalur mandiri PTN atau PTS
Setelah dinyatakan lolos seleksi, kampus akan melakukan verifikasi lanjutan, meliputi pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga visitasi jika diperlukan. Apabila seluruh tahapan terpenuhi, mahasiswa ditetapkan sebagai penerima resmi KIP Kuliah 2026 dan bantuan mulai disalurkan.