POSKOTACOID - Jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Selasa, 6 Januari 2026 mulai jam berapa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel ini.
Para pengendara yang hendak melintasi sejumlah ruas jalan ibu kota wajib memerhatikan jadwal ganjil genap Jakarta hari ini supaya tidak keliru.
Informasi mengenai lokasi ganjil genap Jakarta beserta jam berlakunya perlu diketahui pengendara agar tidak melanggar peraturan.
Baca Juga: Tawuran Manggarai Tak Pernah Usai, Pengamat Ungkap Akar Masalahnya
Mulai Senin, 5 Januari 2026 kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap.
Aturan ini belaku selama lima hari kerja atau setiap Senin hingga Jumat. Sementara, pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional dan cuti bersama, aturan ini ditiadakan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.
Baca Juga: BPBD Catat, 3.164 Rumah dari 20 Desa di Kabupaten Serang Terdampak Bencana Alam
Dengan adanya skema tersebut, maka sejumlah kendaraan roda empat atau lebih yang ingin melewati ruas jalan protokol perlu memastikan bahwa plat nomor kendaraannya sama dengan tanggal yang jatuh hari ini.
Dikarenakan hari ini adalah tanggal 6, maka kendaraan yang dapat melintas di beberapa jalan protokol hanya yang berpelat genap seperti, 0, 2, 4, 6, dan 8.
Sementara itu, kendaraan dengan pelat ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 dilarang melintasi sejumlah ruas jalan protokol saat jam diberlakukannya skema ganjil genap ini.
Baca Juga: Mulai Besok, Dishub Jakarta Lakukan Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah
Adapun, sistem ganjil genap di Jakarta berlaku dalam dua sesi, yaitu saat jam sibuk atau rush hour pada pagi dan sore hari.
Berikut ini jadwal lengkap ganjil genap Jakarta dan juga daftar sejumlah ruas jalan yang terkena skema ini.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Berikut ini jadwal ganjil genap yang diberlakukan di Jakarta pada pagi dan Sore hari.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Daftar Ruas Jalan dengan aturan Ganjil Genap
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih