Kabar Baik untuk KPM! Dua Bansos Tambahan Resmi Cair Mulai Senin 5 Januari 2026, Ini Rinciannya

Senin 05 Jan 2026, 14:14 WIB
PKH dan BPNT reguler masih proses verifikasi dan diperkirakan cair pada minggu ketiga atau akhir Januari 2026. (Sumber: Youtube/@Naura Vlog)

PKH dan BPNT reguler masih proses verifikasi dan diperkirakan cair pada minggu ketiga atau akhir Januari 2026. (Sumber: Youtube/@Naura Vlog)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menghadirkan angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal Januari 2026. Sejumlah bantuan sosial (bansos) tambahan dilaporkan telah memasuki tahap pencairan setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) resmi diterbitkan.

Bantuan ini ditujukan untuk menopang kebutuhan dasar masyarakat, terutama di tengah tekanan harga pangan dan kebutuhan pendidikan.

Informasi tersebut menjadi kabar baik bagi penerima PKH, BPNT, serta masyarakat miskin ekstrem yang selama ini menunggu kepastian realisasi bantuan.

Baca Juga: Anak 3 Tahun Diculik di Apartemen Jakut, Mantan Suami Ibu Korban jadi Dalang

SP2D Sudah Terbit, Pencairan Dimulai Awal Pekan

Melansir dari channel Youtube @Naura Vlog, berdasarkan penjelasan terbaru, SP2D untuk beberapa program bansos tambahan telah turun dan mulai disalurkan secara bertahap mulai Senin, 5 Januari 2026. Proses pencairan dilakukan secara merata dengan melibatkan berbagai jalur penyaluran, baik melalui PT Pos Indonesia, bank penyalur, hingga pemerintah desa.

Tahapan ini menandai bahwa bantuan tidak lagi sekadar rencana, melainkan sudah masuk fase realisasi di lapangan.

Bantuan Beras 10 Kg Kembali Disalurkan

Salah satu bansos tambahan yang mulai digelontorkan adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram. Program ini bertujuan membantu KPM menghadapi kenaikan harga beras yang masih dirasakan di berbagai daerah.

Mayoritas penerima bantuan beras ini berasal dari kelompok PKH dan BPNT (PPNT). Jumlah penerima tercatat sangat besar, mencapai sekitar 1.380.380 KPM di berbagai wilayah Indonesia.

Untuk distribusi, beberapa daerah utama mendapatkan alokasi signifikan. Sebagai contoh, DKI Jakarta menerima sekitar 3.040 ton beras, sementara wilayah Jawa Barat dan Banten juga masuk dalam daftar prioritas. Sebanyak 12 wilayah utama disalurkan melalui Pos Indonesia, sedangkan daerah lainnya menggunakan jalur kantor desa atau kelurahan.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kembali Cair

Selain bantuan pangan, pemerintah juga melanjutkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan terhadap akses pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.

PIP diberikan kepada peserta didik mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, seragam, hingga biaya penunjang pendidikan lainnya.


Berita Terkait


News Update