POSKOTA.CO.ID - Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, diprediksi akan kembali diterapkan hari ini, Minggu, 4 Januari 2026.
Kebijakan ini mengacu pada pola pengaturan lalu lintas yang selama ini diterapkan oleh Satlantas Polres Bogor, seiring meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.
Jalur Puncak yang menghubungkan Jakarta–Bogor–Cianjur dikenal sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat Jabodetabek, terutama pada musim liburan dan akhir pekan panjang.
Kondisi tersebut jugfa kerap memicu kepadatan lalu lintas, baik pada saat keberangkatan menuju Puncak Bogor maupun saat arus balik atau arah turun menuju Jakarta dan sekitarnya.
Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk tidak hanya mengandalkan perkiraan pribadi, melainkan mengikuti informasi resmi dari kepolisian dan pantauan lalu lintas terkini.
Lantas, jam berapa one way Puncak Bogor arah turun dimulai dan kapan jalur kembali dibuka normal dua arah? Simak informasi selengkapnya.
Baca Juga: Pembentukan Supeltas di Puncak Bogor Dapat Apresiasi, Kapolda Jabar Sebut Sebuah Ide Kreatif
Jadwal One Way Puncak Bogor
Berdasarkan pola penerapan yang berlaku, sistem one way arah naik menuju kawasan Puncak biasanya diberlakukan sejak pagi hari.
Pada Minggu, 4 Januari 2026, arus kendaraan dari arah Jakarta dan Ciawi diprioritaskan pada rentang waktu berikut.
Arah Naik ke Puncak: Pukul 07.00–12.00 WIB
Pada periode ini, seluruh badan jalan jalur Puncak difokuskan untuk kendaraan yang hendak menuju kawasan wisata.
Sementara itu, kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi dihentikan sementara di sejumlah titik pengendalian, seperti Gunung Mas dan Riung Gunung.
