POSKOTA.CO.ID - Isi tujuh video rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi ramai dicari usai resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret keduanya.
Rekaman tersebut disebut-sebut menjadi bagian penting dalam laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi.
Awalnya, publik mengira hanya ada satu video CCTV yang menjadi dasar laporan. Namun, keterangan resmi dari kepolisian justru mengungkap fakta berbeda.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi jumlah rekaman CCTV yang dilaporkan bukan satu, melainkan tujuh video.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, pihak pelapor menyerahkan total enam alat bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinahan tersebut.
Salah satu alat bukti utama adalah sebuah flashdisk yang berisi tujuh rekaman CCTV.
Lantas, apa isi tujuh video rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang kini dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya?
Baca Juga: Viral! Influencer DJ Donny Dapat Teror Bangkai Ayam dari Orang Tak Dikenal
Rincian Alat Bukti yang Diserahkan ke Polda Metro Jaya
Adapun enam alat bukti yang diserahkan Wardatina Mawa kepada penyidik antara lain yakni sebagai berikut.
- 1 lembar fotokopi kutipan akta nikah nomor XXX tertanggal 31 Januari 2019 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
- 1 buah flashdisk merek berinisial V berwarna merah dengan kapasitas 4 GB yang berisi tujuh video rekaman CCTV.
- 1 lembar fotokopi Kartu Keluarga nomor XXX dengan kepala keluarga berinisial IF.
- 1 bundel fotokopi direct message (DM) Instagram milik inisial WM dan IR.
- 1 lembar fotokopi DM Instagram milik WM dengan username bunzo_mustako.
- 1 lembar surat pernyataan dari KUA Hamparan Perak yang menyatakan pernikahan IF dan WM tercatat secara resmi.
Apa Isi 7 Video Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi?
Terungkapnya fakta bahwa terdapat tujuh video CCTV sebagai alat bukti membuat publik terkejut.
