Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Rute 1A, Manajemen Buka Suara dan Korban Dapat Pendampingan Hukum

Sabtu 03 Jan 2026, 16:34 WIB
Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A menjadi viral. Transjakarta menyatakan prihatin dan berkomitmen mendukung korban. (Sumber: TikTok/@anstsyzhr3)

Dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus Transjakarta rute 1A menjadi viral. Transjakarta menyatakan prihatin dan berkomitmen mendukung korban. (Sumber: TikTok/@anstsyzhr3)

Menanggapi viralnya kejadian tersebut, manajemen Transjakarta menyampaikan pernyataan resmi dan mengaku prihatin atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu pelanggannya.

"Transjakarta sangat prihatin dan menyesalkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di bus rute 1A," kata Kepala Departemen Humas dan CSR (Corporate Social Responsibility) PT Transjakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangannya, Jumat 2 Januari 2026.

Transjakarta Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum

Ayu menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 11.30 WIB di bus rute Pantai Maju–Balai Kota. Setelah menerima laporan dari korban melalui pramusapa di lapangan, Transjakarta langsung berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya.

"Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan (seperti yang viral di media sosial), kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya," katanya.

Lebih lanjut, Transjakarta menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban apabila ingin menempuh jalur hukum.

"Kami berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya. Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta juga berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam menempuh jalur hukum," sambungnya.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Wardatina Mawa, Inara Rusli Pertimbangkan Isbat Nikah dengan Insanul Fahmi

Imbauan Transjakarta untuk Penumpang

Transjakarta menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan merupakan hak setiap pengguna transportasi publik. Oleh karena itu, seluruh penumpang diimbau untuk saling menjaga dan peduli terhadap sesama pelanggan.

Jangan ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu kenyamanan kepada petugas kami di lapangan atau melalui call center 1500-102.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bersama dan peran aktif penumpang serta petugas dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.


Berita Terkait


News Update