Meski begitu, pada akhir 2013, publik diguncang oleh laporan seorang mahasiswi Universitas Indonesia berinisial RW, yang melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya.
RW melaporkan Sitok atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang disebut berujung pada kehamilan.
Berdasarkan keterangan korban saat itu, Sitok diduga melakukan pemaksaan dan tipu muslihat di sebuah rumah indekos di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menjadi sorotan besar, melibatkan tokoh sastra yang cukup disegani.
Kemudian, pada 2014, Sitok sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun, seiring waktu, proses hukum kasus tersebut seolah menguap tanpa putusan yang memberikan rasa keadilan bagi korban.
Di tengah prestasi dan rekam jejaknya di dunia sastra, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi noda besar yang terus membayangi nama Sitok Srengenge.
