Hukuman Pidana Hubungan Seks di Luar Nikah Berapa Tahun? Ini Isi Aturan KUHP Baru yang Berlaku Hari Ini 2 Januari 2025

Jumat 02 Jan 2026, 15:32 WIB
Ilustrasi. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru soal pengaturan hubungan seksual di luar nikah resmi berlaku hari ini, Jumat, 2 Januari 2025. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru soal pengaturan hubungan seksual di luar nikah resmi berlaku hari ini, Jumat, 2 Januari 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru soal pengaturan hubungan seksual di luar nikah resmi berlaku hari ini, Jumat, 2 Januari 2025.

Aturan ini juga mengatur praktik kohabitasi atau “kumpul kebo”, yang melarang pasangan hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan resmi.

Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 menandai perubahan mendasar arah kebijakan pemidanaan di Indonesia.

KUHP ini sendiri disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum lama yang masih berlaku sejak era kolonial Belanda.

Dengan 345 halaman, KUHP baru memuat definisi luas yang mencakup berbagai aspek kehidupan pribadi dan publik.

Secara agama dan sosial, hubungan seks di luar nikah memang sudah lama dipandang kontroversial.

Banyak agama menegaskan larangan hubungan seksual di luar pernikahan dengan konsekuensi moral, seperti dosa atau sanksi sosial, sementara masyarakat secara umum menilai aktivitas ini dapat menimbulkan stigma.

Lantas, berapa tahun hukuman pidana KUHP baru mengenai hubungan seks di luar nikah? Berikut isi yang bisa disimak selengakpnya.

Baca Juga: DJ Donny Asal Daerah Mana? Musisi Viral Ini Diteror Bangkai Ayam hingga Rumahnya Dilempar Bom Molotov

Hukuman Pidana Hubungan Seks di Luar Nikah Berapa Tahun?

Dalam KUHP baru, hubungan seksual di luar pernikahan resmi dapat dipidana dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 411, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana karena perzinaan.


Berita Terkait


News Update