JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat terkait pelayanan publik maupun pelaksanaan penegakan hukum. Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddison Isir mengatakan, keterbukaan terhadap masyarakat menjadi bagian dari semangat baru yang dibawa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia menegaskan, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri.
"Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” kata Johnny kepada awak media, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Johnny, tagline tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polri diharapkan hadir untuk mendengar aspirasi, memberikan pelayanan, memberikan perlindungan, serta memastikan kepastian hukum dan keamanan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Irjen Asep Safrudin Dulu Menjabat Apa? Kini Ditunjuk Jadi Kabareskrim Polri
“Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia mengatakan, semangat tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran Polri agar diterapkan dalam menjalankan pelayanan maupun penegakan hukum. Setiap anggota diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat dan merespons kebutuhan yang ada di lapangan.
“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi Bersama Masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” kini menjadi semangat baru Polri setelah sebelumnya mengusung slogan “Presisi” pada era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga: Kenapa 19 Kapolda Dimutasi Kapolri? Ini Alasannya
Melalui konsep Presisi, Polri sebelumnya mendorong sejumlah agenda transformasi, termasuk modernisasi pelayanan kepolisian dan pengembangan layanan darurat terintegrasi. Polri juga memperkuat pengawasan internal sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
