KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia mencatat kinerja signifikan dalam penanggulangan kejahatan narkotika sepanjang tahun 2025. Dari ribuan kasus yang dibongkar, sebanyak 64.046 orang yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah mengamankan 64.046 tersangka terkait tindak pidana narkoba,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, saat menyampaikan paparan Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Syahardiantono, dari pengungkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 590 ton. Nilai ekonomis barang haram yang disita itu ditaksir mencapai Rp41 triliun. Diperkirakan dapat menyelamatkan total Rp1,79 miliar masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Cikarang Timur Tewaskan Ibu Rumah Tangga, Dua Orang Luka Bakar
“Total barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2025 mencapai sekitar 590 ton dengan estimasi nilai Rp41 triliun,” jelas Syahardiantono.
Selain mengedepankan langkah represif, Syahardiantono menegaskan, pihaknya juga meningkatkan penerapan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan perkara narkoba. Tercatat, sepanjang tahun ini terdapat 13.880 kasus narkotika yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
Selain itu, Syahardiantono mengatakan, pihaknya juga menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap jaringan narkoba. Sebanyak 23 laporan polisi telah diproses dengan 30 tersangka, serta penyitaan aset senilai Rp241,5 miliar.
"Para bandar narkoba berskala besar yang telah memperoleh putusan pengadilan secara bertahap dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan," jelas Syahardiantono.
Baca Juga: Ijazah Amir Hamzah yang Tertahan Puluhan Tahun di Sekolah Akhirnya Diserahkan
Lebih lanjut, Syahardiantono menjelaskan, dalam upaya pencegahan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba juga melakukan langkah preemtif dengan mengubah 228 kampung narkoba menjadi 118 kampung bebas narkoba. Sisanya akan menjadi target penanganan lanjutan pada tahun 2026.
“Sisa 110 kampung narkoba akan kami tindak lanjuti pada tahun depan,” ucap Syahardiantono.
