POSKOTA.CO.ID - Sosok Nur Aini, guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi perbincangan setelah kisah perjuangannya di daerah pegunungan viral di media sosial.
Curhat Nur Aini tentang beratnya jarak tempuh menuju sekolah tempatnya mengajar menyentuh empati banyak orang.
Namun, alih-alih mendapatkan solusi berupa mutasi, karier Nur Aini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) justru harus berakhir dengan sanksi pemecatan.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tetap terhadap Nur Aini.
Alasan utama pemecatan tersebut adalah ketidakhadiran yang bersangkutan dalam menjalankan tugas mengajar selama lebih dari 28 hari tanpa keterangan yang sah.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menegaskan keputusan itu telah melalui prosedur dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Nur Aini masuk dalam kategori berat sebagaimana diatur dalam disiplin ASN.
Meski demikian, di balik keputusan tersebut, Nur Aini memiliki versi cerita sendiri mengenai apa yang sebenarnya ia alami selama bertugas sebagai guru di wilayah pegunungan Tosari.
Lantas, siapakah Nur Aini yang viral usai curhatan karena jarak mengajar yang jauh hingga berujung pada pemecatan?
Siapa Nur Aini?
Nur Aini sebelumnya tercatat sebagai tenaga pendidik di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, wilayah pegunungan di lereng Gunung Bromo yang dikenal memiliki akses medan cukup berat.
