"Masih dilakukan pencarian terhadap motor korban yang dibuang pelaku di danau serta handphone korban yang sudah dijual oleh pelaku," ungkapnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Pisau tersebut ditemukan oleh warga di lokasi penemuan korban di semak-semak Kampung Jantungen, RT 01 RW 01 Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Berhasil Pasang 36.978 Meter SR Sepanjang 2025
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Polisi, motif pelaku melancarkan aksi pembunuhan kepada korban tersebut dikarenakan sakit hati.
Pelaku diketahui memiliki utang kepada pelaku ketika melakukan transaksi di konter HP tremat korban bekerja. Namun, saat ditagih terus menerus olles korban, pelaku tidak terima sehingga terjadilah tindak pidana pembunuhan. (ver)
