BABELAN, POSKOTA.CO.ID – Timbunan sampah rumah tangga memenuhi halaman Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Senin, 29 Desember 2025.
Kondisi tersebut terjadi setelah puluhan gerobak menuangkan sampah tersebut ke lokasi kantor kelurahan.
Sedikitnya sekitar 20 gerobak sampah yang dibawa para tukang sampah dari kawasan Kebalen menumpuk di halaman kantor kelurahan.
Aksi itu dilakukan lantaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di depan Perumahan Taman Kebalen resmi ditutup oleh pemerintah.
Baca Juga: TPS Liar di Babelan Bekasi Disorot Warga, Pengelola Akui Sampah Tak Diangkut UPTD
Salah seorang tukang sampah, Iwan, mengaku terpaksa membuang sampah ke kantor kelurahan karena tidak memiliki lokasi pembuangan lain.
“Buang di sini, di Kantor Kelurahan Kebalen karena kemarin ditutup (TPS ilegal),” kata Iwan di lokasi.
Sementara itu, pengurus TPS liar yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS) Kelurahan Kebalen, Sarifudin, menjelaskan pihaknya tidak lagi diperbolehkan mengelola sampah setelah adanya keputusan penghentian operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Ia mengatakan tidak bisa lagi menampung sampah yang sebelumnya rutin diantar para tukang sampah dari wilayah Kebalen.
Baca Juga: Antrean Truk Sampah Mengular Berjam-jam di TPA Cipayung Depok
“Tadi anak-anak pada mau buang sampah lagi, saya bilang tidak bisa buang di sini, di TPS ilegal. Karena kemarin sudah ditutup. Saya tanggung jawab sama Kapolsek, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Lurah, dan Camat,” jelas Sarifudin.
