Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meninjau langsung lokasi TPS liar tersebut pada Minggu, 28 Desember 2025. Peninjauan dilakukan atas perintah langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Asep melalui sambungan telepon menghubungi Dedi Mulyadi dan menyatakan siap menutup TPS liar tersebut sampai pihak pengelola bisa mengurus izin pengurusan sampah tersebut.
“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” kata Asep. (Cr-3)
