“Hari ini harus benar-benar ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. Tinggal nanti peran kita bagaimana orang sini buang sampah ke tempat yang sudah kita sediakan,” tegas Asep.
Meski demikian, hingga peninjauan berakhir belum terlihat pemasangan spanduk penutupan maupun pemagaran di lokasi TPS liar tersebut.
Asep mengakui, dirinya yang baru menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi belum bisa langsung menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang diduga membekingi TPS liar tersebut.
“Izin, karena saya juga baru melihat hari ini. Besok kami akan mengadakan rapat. Dan mungkin nanti sanksinya ada,” tandasnya. (cr-3)
