Ribuan Buruh Tuntut UMP 2026 Direvisi, Minta Upah Jakarta Rp6 Juta

Senin 29 Des 2025, 12:32 WIB
Buruh menuntut UMP 2026 direvisi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Buruh menuntut UMP 2026 direvisi. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sementara itu, pemerintah pusat didesak mengambil peran lebih aktif dengan menginstruksikan kepala daerah meninjau ulang kebijakan pengupahan.

"Buruh juga menuntut revisi keputusan gubernur terkait UMP 2026 serta kebijakan upah yang lebih adil guna mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja," tuturnya.


Berita Terkait


News Update