Sementara itu, pemerintah pusat didesak mengambil peran lebih aktif dengan menginstruksikan kepala daerah meninjau ulang kebijakan pengupahan.
"Buruh juga menuntut revisi keputusan gubernur terkait UMP 2026 serta kebijakan upah yang lebih adil guna mengembalikan martabat dan kesejahteraan pekerja," tuturnya.
