Sementara, pengusaha memiliki kepastian hukum dalam menyusun struktur penggajian dan menghindari risiko sanksi akibat membayar di bawah ketentuan yang berlaku.
Singkatnya, urutan hierarki upah minimum adalah UMK (jika ada dan lebih tinggi) > UMP. Pekerja di daerah dengan biaya hidup tinggi, seperti Jakarta, Surabaya, atau Bekasi, umumnya akan merujuk pada UMK yang nilainya lebih spesifik.
Dengan memahami perbedaan mendasar ini, baik pekerja maupun pengusaha dapat membangun hubungan kerja yang lebih transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mendorong produktivitas dan keadilan di dunia kerja Indonesia.
