DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok, telah berhasil menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerah Sawangan, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan pelaku berinisial RA, berhasil ditangkap anggota Opsnal PPA di kediamannya daerah Sawangan, Kota Depok, pada Sabtu, 27 Desember 2025.
"Saat ini untuk pelaku RA masih dalam pemeriksaan penyidik di Unit PPA Polres Metro Depok," ujar Made Budi kepada Poskota pada Minggu, 28 Desember 2025.
Pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan dan total ada dua orang yang sudah diperiksa diantaranya orang tua serta sepupu korban yang melihat langsung peristiwa penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Istri Dianiaya Suami hingga Buta Permanen, Pelaku Sudah Diamankan Polres Depok
"Pemicu kekerasan yang dialami korban AA, terjadi perselisihan terkait penggunaan telepon genggam. Awalnya, pelaku meminjam ponsel milik korban. Namun, situasi memanas ketika korban berniat meminta kembali hp miliknya. Lalu pelaku menolak mengembalikan ponsel dan justru membantingnya ke lantai sampai terjadi keributan," kata Made Budi.
Beberapa saat, terjadi keributan antar suami istri tersebut, Made menyebutkan sampai akhirnya berujung pada tindakan kekerasan fisik secara brutal kepada korban.
"Secara tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan menggunakan ponsel yang sudah dibanting hingga mengenai bagian mata kiri korban sampai terluka cukup parah," ucapnya.
Tidak cukup sampai disitu, Made menambahkan pelaku kembali memukul wajah korban dengan tangan kosong. Korban juga mengalami cedera pada bagian paha akibat diinjak pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Safa Marwah Angkat Bicara Soal Dugaan Kedekatan dengan Ridwan Kamil
Akibat penganiayaan berat tersebut, Made mengungkapkan korban mengalami luka robek di pelipis kiri serta memar parah di bagian bola mata kiri hingga buta permanen.
