Istri Dianiaya Suami hingga Buta Permanen, Pelaku Sudah Diamankan Polres Depok

Minggu 28 Des 2025, 13:10 WIB
Kondisi wajah korban AA yang babak belur setelah jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. (Sumber: Instagram/@depokhariini)

Kondisi wajah korban AA yang babak belur setelah jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri. (Sumber: Instagram/@depokhariini)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial AA, 25 tahun mengalami buta permanen dan luka berat setelah diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Sawangan, Kota Depok

Kasus ini viral di media sosial dan pihak keluarga telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi mengatakan kasus yang dialami korban berinisial AA sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

"Unit PPA yang menangani kasusnya masih melakukan penyelidikan yaitu masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga kuat pelaku suaminya sendiri berinisial RA," ujar Made Budi kepada Poskota pada Minggu, 28 Desember 2025.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Ustadz Zaky Mubarok: KDRT Mantan Istri - Dugaan Pelecehan Seksual

Selain itu penyidik, masih mengumpulkan alat barang bukti dan saksi-saksi kuat terkait kasus KDRT.

"Selama proses penyelidikan masih berjalan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya," tuturnya.

Dalam informasi terbarunya, pelaku telah diamankan Polres Metro Depok di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Bedahan, Sawangan, Kota Depok.

Pihak kepolisian pun mengimbau untutk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Desas-Desus BCL Gugat Cerai Tiko Aryawardhana Karena Kasus KDRT, Cek Info Selengkapnya!

“Setop Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” bunyi keterangan @polresmetrodepok.

Kronologi KDRT di Depok


Berita Terkait


News Update