PAGELARAN, POSKOTA.CO.ID - Kualitas bangunan proyek alun-alun di Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten dinilai buruk, pasalnya bangunan yang baru selesai dikerjakan beberapa bulan lalu, kini sudah rusak lagi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan alun-alun Pagelaran tersebut merupakan program dari pemerintah provinsi Banten, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Program kegiatannya yakni peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang tahun 2025.
Anggaran yang digunakan dalam pembangunan tersebut sebesar Rp4 miliar lebih, yang bersumber dari APBD Banten tahun anggaran 2025.
Baca Juga: UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3.100.881, UMK Kota Cilegon Tertinggi
Proyek itu dilaksanakan oleh CV Karaton Mega Karya, dan konsultan pengawasnya dari CV Nura Karya Konsultan, dengan waktu pelaksana selama 90 hari kalender, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2025 lalu.
Pantauan poskota, ada beberapa titik kerusakan yang terjadi pada hasil pembangunan tersebut, salah satunya bangunan paving block area parkir yang terlihat amblas.
Melihat kondisi tersebut, Sekjen KNPI Pandeglang Entis Sumantri menilai bahwa kualitas bangunan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor pada proyek itu dirasanya tidak maksimal.
Sebab, alun-alun tersebut baru beberapa pekan saja selesai dibangun, tapi sekarang sudah rusak lagi.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Kecurangan Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Serang, Kerugian Negara Rp3,38 Miliar
"Saya rasa kualitas bangunan itu buruk. Karena alun-alun Pagelaran itu belum lama selesai dibangun, tapi sekarang sudah ada kerusakan lagi," kata Entis, Kamis 25 Desember 2025.
