Material reklame yang ditertibkan dievakuasi dan disimpan di Gudang Cakung milik Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Sudin Gulkarmat Jaksel Siaga Penuh Jelang Perayaan Tahun Baru
“Untuk bahan-bahan yang sudah dievakuasi atau ditertibkan, kami kirim ke Gudang Cakung milik Satpol PP,” ujarnya.
Dalam proses penertiban, Satpol PP melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari lurah dan camat setempat, PPSU, Citata, Damkar, PTSP, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
“Tahapan penertiban kami lakukan secara teknis dengan instansi terkait. Saat pelaksanaan, kami melibatkan unsur Lurah, Camat, PPSU, Citata, Damkar, PTSP, Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup,” kata Satriadi.
Ia menambahkan, Satpol PP telah lebih dulu mengirimkan surat peringatan kepada pemilik reklame sebelum penertiban dilakukan.
“Sebelum penertiban, kami juga memberikan surat peringatan atau imbauan kepada pemilik atau owner reklame tersebut,” ucapnya.
Terkait dampak keselamatan, Satriadi menyebut belum ada laporan kecelakaan akibat reklame roboh sepanjang 2025. Namun langkah antisipasi tetap dilakukan.
“Untuk tahun ini, sampai saat ini belum ada laporan dampak kecelakaan dari reklame. Makanya belajar dari tahun sebelumnya antisipasi, karena kita tahu kondisi cuaca seperti ini,” katanya. (cr-4)
