Kontroversi Tak Berujung Bonnie Blue: Pernah Bermasalah di Bali Kini Berulah Kembali di London

Selasa 23 Des 2025, 21:00 WIB
Deretan kontroversi Bonnie Blue dari Bali hingga London. (Sumber: Instagram/@bonnieblue)

Deretan kontroversi Bonnie Blue dari Bali hingga London. (Sumber: Instagram/@bonnieblue)

POSKOTA.CO.ID - Nama artis film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan publik Indonesia. Aksi terbarunya di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London memicu kemarahan luas karena dinilai mencederai kehormatan simbol negara.

Insiden tersebut pun menghidupkan kembali ingatan publik pada rekam jejak kontroversial Bonnie saat berada di Indonesia beberapa waktu lalu.

Perbincangan publik memanas setelah beredar video yang memperlihatkan Bonnie mengenakan atribut menyerupai bendera Merah Putih yang menjuntai hingga menyentuh aspal di depan KBRI London. Aksi tersebut dinilai tidak menghormati simbol negara dan melampaui batas kebebasan berekspresi.

Respons keras pun bermunculan, baik dari masyarakat maupun pemerintah Indonesia. Insiden ini kemudian dibawa ke ranah diplomatik sebagai bentuk keberatan resmi atas tindakan yang dinilai merendahkan martabat negara.

Baca Juga: Usai Dideportasi dari Bali dan Dilarang Masuk Indonesia 10 Tahun, Bonnie Blue Berulah dengan Lecehkan Bendera Merah Putih

Kilas Balik Kasus Hukum Bonnie Blue di Bali

Jauh sebelum insiden di London, Bonnie Blue sempat terjerat masalah hukum saat berada di Bali. Ia menjadi bagian dari sekelompok warga negara asing yang kedapatan membuat konten di jalan raya menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”.

Konten tersebut dibuat sambil melaju di ruas jalan umum, sehingga dianggap melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketertiban. Aparat setempat pun bertindak dengan membawa kasus itu ke proses hukum.

Vonis Pengadilan hingga Deportasi

Kasus tersebut berujung pada sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Dalam putusannya, Bonnie dinyatakan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp200 ribu.

Meski nominal denda tergolong ringan, konsekuensi lanjutan yang diterimanya tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah Indonesia kemudian mendeportasi Bonnie bersama tiga warga negara asing lain yang disebut sebagai bagian dari manajemennya.

Baca Juga: Kronologi Bonnie Blue yang Ditangkap di Bali hingga Lecehkan Bendera Merah Putih

Larangan Masuk Bali Selama 10 Tahun

Selain deportasi, Bonnie juga dikenai sanksi larangan masuk ke Bali selama 10 tahun. Kebijakan ini menjadi bentuk penegasan sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan warga asing di wilayah Indonesia.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa aktivitas yang melanggar aturan, termasuk pembuatan konten, tidak akan ditoleransi meski dilakukan oleh figur publik.

Kontroversi Berulang dan Dugaan Pola Provokatif

Setelah kasus Bali mereda, nama Bonnie sempat menghilang dari sorotan. Namun kemunculannya kembali dalam video kontroversial di London justru membuka kembali catatan lama tersebut.

Banyak warganet menilai, insiden di depan KBRI London bukanlah peristiwa tunggal. Rekam jejak Bonnie di Indonesia dianggap menjadi konteks penting dalam membaca aksinya saat ini, yang dinilai sebagai pola perilaku provokatif untuk menarik perhatian publik.

Baca Juga: Akun Instagram Bonnie Blue Apa? Ramai Diburu Netizen Usai Viral Video Seret Bendera Indonesia

Langkah Diplomatik Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia kini menangani kasus terbaru tersebut melalui jalur diplomatik dan hukum internasional. KBRI London telah melaporkan aksi Bonnie kepada otoritas Inggris agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku di negara setempat.

Langkah ini menegaskan bahwa meskipun peristiwa terjadi di luar negeri, penghormatan terhadap simbol negara tetap menjadi prinsip yang dijaga.

Bagi publik Indonesia, rangkaian kontroversi Bonnie Blue menjadi pengingat bahwa sikap tegas terhadap pelanggaran oleh warga negara asing bukan tanpa alasan.

Kasus di Bali dan insiden di London menunjukkan bagaimana satu nama bisa kembali mencuat bukan karena prestasi, melainkan karena tindakan yang menabrak norma dan hukum.

Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut otoritas Inggris atas laporan tersebut, sementara Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga martabat simbol negara di mana pun dan oleh siapa pun.


Berita Terkait


News Update