BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan, penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.
Saat ini, Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan UMK tertinggi secara nasional pada 2025, yakni sebesar Rp5.690.752.
“Jadi untuk UMK tentu kami mengacu kepada ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat ya. Itu nanti terkait dengan asumsi-asumsi kenaikan yang ada. Ya, tentu akan ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Tri, Senin, 22 Desember 2025.
Tri menyambut baik rencana kenaikan UMK selama tetap berada dalam koridor kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah bertugas menjaga daya beli masyarakat tetap bertambah dan aktivitas ekonomi terus tumbuh.
“Tugas kami adalah bagaimana agar kemudian daya beli dan kegiatan yang ada di Kota Bekasi tetap bisa tumbuh. Makanya kemudian aktivitas ekonomi terus kami optimalkan,” ujarnya.
Pemkot Bekasi juga akan menggelar berbagai kegiatan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, seperti pembangunan stadion voli yang sedang berjalan.
“Kalau bola voli kemudian nanti ada liga nasional yang main di Kota Bekasi karena standarnya sudah standar nasional dan internasional, tentu ini akan lebih banyak lagi atlet yang kemudian pertandingan yang ada di Kota Bekasi,” ucapnya.
Menurut Tri, geliat olahraga nasional akan berdampak langsung terhadap sektor ekonomi lainnya.
“Nanti itu hotelnya tumbuh, restorannya tumbuh, rumah makannya tumbuh, UMKM-nya juga tumbuh,” katanya.
Selain sektor olahraga, ia juga menyoroti potensi pengembangan wisata Kalimalang sebagai penggerak ekonomi baru di Kota Bekasi.
“Nah, itu adalah salah satu upaya bagaimana mendatangkan orang untuk terus bisa hadir di Kota Bekasi, untuk belanja di Kota Bekasi, dan untuk bisa tinggal lama di Kota Bekasi,” ujar dia.
Berbagai upaya tersebut terus diorganisir dan dioptimalkan supaya ekonomi Kota Bekasi terus berkembang hingga daya beli masyarakat bergeliat.
“Termasuk di dalamnya akan ada muncul lapangan pekerjaan-pekerjaan yang kemudian bisa dimasuki oleh orang-orang Kota Bekasi,” tuturnya. (cr-3)
