POSKOTA.CO.ID - Pada 22 Desember 2025, Indonesia memperingati Hari Ibu ke-97, sebuah momentum nasional yang jauh lebih dari sekadar ungkapan kasih sayang kepada ibu pribadi.
Peringatan ini merupakan penghormatan atas peran strategis perempuan dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa, sekaligus pengingat akan sejarah perjuangan kesetaraan gender yang berakar kuat pada era pra-kemerdekaan.
Akar Sejarah dari Kongres Perempuan 1928

Peringatan Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, tepatnya di Gedung Mandala Bhakti Wanitatama (sekarang Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta).
Kongres ini dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 30 organisasi perempuan di Jawa dan Sumatera, terinspirasi oleh semangat Sumpah Pemuda dua bulan sebelumnya.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek KTP Dipakai Pinjaman Online atau Tidak
Isu utama yang dibahas mencakup pendidikan perempuan, penolakan perkawinan anak dan poligami, perbaikan gizi keluarga, serta partisipasi perempuan dalam perjuangan kemerdekaan.
Kongres ini melahirkan federasi mandiri bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), yang menjadi cikal bakal organisasi perempuan nasional.
Sepuluh tahun kemudian, pada Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung tahun 1938, tanggal 22 Desember resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Penetapan ini diperkuat melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, menjadikannya hari nasional untuk menghargai perempuan sebagai "Ibu Bangsa".
Baca Juga: Polri Gelar Operasi Lilin 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Tema Hari Ibu 2025: Perempuan Berdaya dan Berkarya
Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045".
