IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Baca Juga: Pembangunan PSEL di TPA Galuga Bogor, Energi Listrik dari Sampah Dimulai 2026
Jadwal Pencairan Gaji PNS 2026
Pemerintah tetap mempertahankan mekanisme pencairan gaji PNS setiap awal bulan. Untuk Januari 2026, gaji dijadwalkan mulai cair pada 1 Januari dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing PNS, baik di instansi pusat maupun daerah.
Kepastian waktu pencairan ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keuangan ASN, terutama dalam menyusun anggaran bulanan dan tahunan.
Kepastian yang Perlu Disikapi dengan Perencanaan
Meski tidak ada kenaikan gaji baru di 2026, kepastian regulasi memberi ruang bagi PNS untuk menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang. Stabilitas penghasilan seharusnya diimbangi dengan pengelolaan yang bijak, mulai dari dana darurat, investasi, hingga persiapan masa pensiun.
Pada akhirnya, kebijakan gaji PNS bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang penghargaan negara terhadap pengabdian aparatur yang menjadi tulang punggung pelayanan publik.
