Proses pemadaman api memakan waktu sekitar 2 jam, sampai dipastikan benar-benar telah padam.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran itu, namun dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena korsleting listrik.
"Dugaan penyebab kebakaran: diduga korsleting listrik," jelas Gatot.
Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet Saat Nataru 2025
Pascakejadian, warga pemilik rumah yang terbakar harus mengungsi dan belum diketahui berapa total kerugian akibat kebakaran ini. (pan)
