Relokasi Lahan di Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Kembalikan Fungsi Kawasan Konservasi

Sabtu 20 Des 2025, 21:50 WIB
Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan menggelar kegiatan relokasi di Lahan di Tesso Nilo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Sumber: Dok. Kejagung)

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan menggelar kegiatan relokasi di Lahan di Tesso Nilo, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Sabtu, 20 Desember 2025. (Sumber: Dok. Kejagung)

Raja Juli menjelaskan, bahwa SK HKm yang diserahkan mencakup lahan seluas ratusan hektare di sejumlah kabupaten di Riau dan sekitarnya.

Di antaranya KTH Mitra Jaya Lestari di Kabupaten Indragiri Hulu dengan luasan sekitar 349,84 hektare untuk 108 kepala keluarga, KTH Mitra Jaya Mandiri di Kabupaten Kuantan Singingi seluas kurang lebih 173,31 hektare untuk 72 kepala keluarga, serta KTH Gondai Prima Sejahtera di Kabupaten Pelalawan seluas sekitar 110,63 hektare yang melibatkan 47 kepala keluarga.

"Pemerintah menargetkan skema serupa dapat diterapkan di titik-titik lain TNTN yang masih menghadapi persoalan penguasaan lahan," ucap Raja Juli.


Berita Terkait


News Update