Patuh Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton dari Uni Emirat Arab

Jumat 19 Des 2025, 11:02 WIB
Pemkot Medan kembalikan bantuan beras 30 ton dari UAE (Sumber: Humas Pemkot Medan)

Pemkot Medan kembalikan bantuan beras 30 ton dari UAE (Sumber: Humas Pemkot Medan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Medan mengambil langkah mengembalikan bantuan bencana banjir berupa 30 ton beras yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA).

Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Medan menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat terkait sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak menerima bantuan pangan dari pihak asing.

Bantuan dari UEA diketahui tiba di Kota Medan pada 14 Desember 2025.

Selain beras, paket bantuan tersebut mencakup 300 paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah yang ditujukan untuk warga terdampak banjir.

Baca Juga: Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Komisaris Petro Energi Divonis 8 Tahun Penjara

Namun, hanya bantuan beras yang akhirnya dikembalikan.

Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap arahan nasional.

Meski demikian, Pemkot Medan tetap menyampaikan apresiasi atas solidaritas dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pemerintah UEA terhadap korban bencana di Medan.

“Pemerintah pusat saat ini tidak menerima bantuan dari luar negeri. Karena itu, beras tersebut kami kembalikan agar dapat dimanfaatkan di tempat lain,” ujar Rico Waas dalam keterangannya, Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Anggota MPR Ida Fauziyah Dorong Generasi Muda Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila

Ia menegaskan, kebijakan penolakan bantuan pangan dari pihak asing berlaku secara nasional dan harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, meskipun proses pemulihan pascabanjir masih berjalan.

Sebagaimana diketahui, banjir besar melanda Kota Medan pada akhir November 2025 akibat cuaca ekstrem dan intensitas hujan tinggi yang berlangsung sejak 20 hingga 27 November.

Bencana tersebut menyebabkan 85.591 warga terdampak dan terpaksa mengungsi dari 514 titik banjir ke 305 lokasi pengungsian.

Lokasi pengungsian tersebar di berbagai fasilitas umum, seperti rumah ibadah, kantor kecamatan, dan kantor kelurahan.

Baca Juga: Cara Pengajuan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK BGN 2025

Sejumlah kawasan permukiman di Kota Medan, Sumatera Utara, juga sempat terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariasi.


Berita Terkait


News Update