Sementara drama di media sosial terus bergulir, proses hukum telah dimulai. Sidang perdana gugatan cerai telah digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu 17 Desember 2025, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara fisik dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan memberikan waktu 30 hari kepada kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi.
Sidang berikutnya baru akan dilanjutkan pada 21 Januari 2026. Keputusan ini memberi ruang bagi kemungkinan rekonsiliasi, meskipun atmosfer publik yang semakin panas dinilai akan menjadi tantangan tersendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait permintaan maaf dan klaim Lisa Mariana tersebut.
Publik kini menunggu, apakah pernyataan "Lisa-Lisa lain" itu akan berujung pada pengungkapan nama-nama baru, atau tetap menjadi misteri dalam salah satu perceraian paling menghebohkan di tahun 2025.
