Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga

Kamis 18 Des 2025, 15:53 WIB
Potret Mantan Menpora Dito Ariotedjo bersama sang istri, Niena Kirana (Sumber: Instagram/@ditoariotedjo)

Potret Mantan Menpora Dito Ariotedjo bersama sang istri, Niena Kirana (Sumber: Instagram/@ditoariotedjo)

Pada Juni 2025, pihak istri sempat mengajukan gugatan serupa. Namun, saat itu majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima.

“Memang sebelumnya pernah mengajukan gugatan pada Juni 2025, tetapi putusannya tidak dapat diterima. Karena itu, pengajuan kali ini merupakan gugatan baru dengan pendaftaran 11 Desember dan sidang pertama 24 Desember,” jelasnya.

Terkait alasan perceraian, pihak Pengadilan Agama menegaskan tidak dapat membeberkan detail substansi perkara ke publik.

Baca Juga: Kronologi Awal Perselingkuhan Jule dan Yuka Terungkap? Ini Isi Chat Safrie Ramadan ke Aya Balqis yang Viral

Menurut Dede, hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara yang hanya dapat dibahas di persidangan.

“Untuk alasan perceraian dan pertimbangan majelis hakim, kami tidak bisa menyampaikannya karena sudah masuk substansi perkara,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai isu adanya pihak ketiga, termasuk spekulasi yang menyeret nama publik figur, Dede kembali menekankan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pengadilan untuk disampaikan ke luar.

“Hal-hal seperti itu tidak bisa kami jawab karena termasuk pokok perkara,” ujarnya.

Baca Juga: John Cena Tap Out ke Gunther di Laga Final, R-Truth: Cara Seorang Legenda Mengakhiri Karier

Sebelumnya, Dito Ariotedjo telah membantah tegas isu perselingkuhan yang mengaitkan perceraian rumah tangganya dengan Davina Karamoy.

Ia menegaskan bahwa proses perpisahan sudah berjalan jauh sebelum dirinya mengenal aktris tersebut dan meminta masyarakat tidak menggiring opini yang berpotensi menimbulkan fitnah.


Berita Terkait


News Update