Pencuri TV saat Kebakaran di Grogol Jakbar Ditangkap Warga, Begini Kronologinya

Senin 15 Des 2025, 16:49 WIB
Tampang pria pencuri TV milik warga dalam peristiwa kebakaran di Jalan Dr Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ditangkap warga. (Sumber: Istimewa)

Tampang pria pencuri TV milik warga dalam peristiwa kebakaran di Jalan Dr Makaliwe, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang ditangkap warga. (Sumber: Istimewa)

GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial AMR, 31 tahun, ditangkap warga usai mencuri televisi milik korban kebakaran di Jalan Dr Makaliwe I, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander.

“Ya benar, seorang pelaku pencurian TV saat peristiwa kebakaran diamankan warga,” kata Alexander, Senin, 15 Desember 2025.

Alexander menjelaskan, pencurian terjadi saat korban tengah menyelamatkan barang dari dalam rumah yang terbakar. Pelaku yang sudah berada di sekitar lokasi memanfaatkan situasi ketika korban kembali masuk ke rumah.

Baca Juga: Pencuri TV Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar Diperiksa Polisi

Pelaku membawa satu unit TV merek Polytron keluar dari lokasi kebakaran. Aksi tersebut diketahui korban, yang kemudian meminta bantuan warga sekitar.

“Menyadari TV miliknya dibawa pelaku, korban bersama warga langsung mengamankan pelaku,” ujar Alexander.

Pelaku sempat dibawa ke pos keamanan sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Reskrim Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika terjadi tindak pidana, terutama saat musibah,” tutur Alexander.

Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda tiga rumah di Jalan Dr Makaliwe I RT 04 RW 07, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin pagi.

Kasudin Gulkarmat Jakarta Barat Suheri menyebut kebakaran dilaporkan sekitar pukul 06.46 WIB.


Berita Terkait


News Update