Iman menegaskan, meskipun dua tersangka telah ditahan, posko pengaduan tetap dibuka agar seluruh korban dapat terlayani.
Karena kata dia, korban dalam kasus ini tidak hanya berasal dari kalangan calon pengantin, tetapi juga vendor yang telah memberikan jasa namun tidak menerima pembayaran dari para tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Pengaduan tetap kami buka walaupun proses penyidikan telah berjalan,” imbau Iman.
