CILINCING, POSKOTA.CO.ID - Sopir mobil Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka atas penabrakan puluhan siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis, 11 Desember 2025.
Kapolres Metro Jakut, Kombes Erick Frendriz mengatakan, penetapan tersangka setelah hasil penyidikan selesai atau rampung.
"Dengan hasil saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka. Kami sudah yakin dengan alat bukti yang ada," kata Erick dalam konferensi pers, Jumat, 12 Desember 2025.
Erick menyampaikan, insiden tersebut murni kelalaian sopir mengendari mobil.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Sementara itu, tersangka dinyatakan bebas dari narkoba dan pengaruh alkohol. Kelalaian disebabkan AI baru tidur selama 1,5 jam atau pukul 04.00 WIB, lalu berangkat mengantarkan MBG.
"Jam 05.30 tersangka sudah berangkat ke SPPG, sehingga waktu istirahatnya kurang. Nah itulah yang menjadi bahan buat kami bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut tersangka dalam kondisi yang tidak layak dalam mengendarai kendaran," ucapnya.
Kepala Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilicing, Dardi Wahyudi menyampaikan, kondisi mobil keluaran 2023 itu layak pakai.
"Dari sistem pengereman, kita bisa melihat dari pedal rem, terus ke reservior tank untuk minyak rem, tetap tidak ada kekurangan. Untuk saluran-saluran, jadi remnya itu depan cakram belakang tromol," ujarnya.
Baca Juga: Apa Agama Resbobb? Ini Profil Adimas Firdaus Kakak dari Bigmo yang Viral Usai Hina Suku Sunda
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 360 Kitan Undang-Undamg Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
