Dalam kesempatan yang sama, pengurus MKK, Siti Zuhro, menambahkan bahwa proses seleksi perusahaan swasta yang akan dilibatkan dalam pembersihan lumpur dan kayu gelondongan tersebut harus dilakukan secara ketat dan transparan.
Baca Juga: MKK Surati Presiden Prabowo, Usulkan Skema Cepat Bersihkan Jutaan Gelondongan Kayu di Sumatera
Termasuk verifikasi kemampuan teknis serta finansial perusahaan. Ia meyakini skema ini dapat mengurangi beban anggaran negara sekaligus mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
“Besar harapan kami agar usulan ini dapat dipertimbangkan oleh Bapak Presiden dan pemerintah pusat maupun daerah,” ujarnya.
Hadir juga dalam acara tersebut, Pendiri MKK, Najib Atamimi, dan pengurus lainnya di antaranya Azisoko Harmoko, Hendardi, KH Marsudi Syuhud. (man)
