Mendagri Instruksikan Pemda Evaluasi Kelayakan Bangunan Gedung Bertingkat

Kamis 11 Des 2025, 20:24 WIB
Mendagri, Tito Karnavian saat memimpin rapat bersama kepala daerah dan instansi pemerintah secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. (Sumber: Puspen Kemendagri)

Mendagri, Tito Karnavian saat memimpin rapat bersama kepala daerah dan instansi pemerintah secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. (Sumber: Puspen Kemendagri)

“Jadi gedung ini hanya memiliki satu tangga saja, untuk naik ke atas dan turun ke bawah. Sehingga [ketika] terjadi kebakaran, yang terjadi malah naik ke atas semua, bukan mengevakuasi. Karena memang tidak ada jalur evakuasi untuk keluar dari gedung itu,” jelasnya.

Mendagri menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memberikan arahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Karena itu, Pemda diminta memperketat pengawasan dan memastikan standar keselamatan bangunan benar-benar diterapkan.

“Banyak high rise building, gedung-gedung tinggi yang ada di Indonesia tidak hanya di Jakarta, Bandung, Surabaya, kemudian di Sulawesi, Medan, [serta] kota-kota besar lainnya yang memiliki risiko tinggi,” jelas Mendagri.


Berita Terkait


News Update