NANGGUNG,POSKOTA.CO.ID - Polsek Nanggung melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan, pihaknya menemukan tujuh gubuk dan juga sembilan lubang galian bekas oknum yang menambang emas secara Ilegal di kawasan tersebut.
"Patroli gabungan rutin dilakukan sejak minggu kemarin, selama tiga hari dimulai dari Rabu sampai Jumat," kata Ucup saat dihubungi, Selasa, 9 Desember 2025.
Baca Juga: Pria di Cilebut Bogor Tewas Tertabrak KRL, Korban Sempat Diteriaki Warga
Tim gabungan, dari forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) bersama Linmas, Kementerian Kehutanan, dan pihak swasta melakukan penutupan lubang bekas tambang ilegal, serta membongkar gubuk-gubuk yang diduga digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ucup mengimbau, untuk para warga agar tidak melakukan PETI di wilayah Gunung Pongkor, karena bisa berakibat pada kerusakan hutan.
"Penambangan ilegal ini mengakibatkan kerusakan hutan, kita selalu imbau masyarakat agar menghindari praktik tersebut," pungkasnya. (cr-6)
