Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

Bahasan UMP DKI Jakarta 2026, Pramono Anung Pastikan Keputusan secara Adil

Senin 08 Des 2025, 16:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menyampaikan keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Pramono mengatakan bahasan UMP DKI Jakarta 2026 ini memasuki tahapan finalisasi.

“Kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ujar Pramono dikutip pada Senin, 8 Desember 2025.

Pramono pun mengakui masih ada perbedaan pandangan antara kelompok buruh dan pengusaha terkait bahasan ini.

Baca Juga: UMP Jakarta 2026 Belum Diputuskan, Pramono Sebut Masih Dibahas

Ia pun memastikan proses pembahasan finalisasi akan dilakukan pada pekan ini dan keputusan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kelayakan hidup pekerja serta keberlanjutan dunia usaha.

“Dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan dan kami akan memutusakan secara adil,” tuturnya.

Penetapan UMP Harus secara Seimbang

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta penetapan UMP dilakukan secara seimbang agar dapat melindungi hak buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

MTZ menanggapi tuntutan kenaikan UMP kembali mencuat dari kalangan buruh maupun pengusaha.

Baca Juga: Ketua DPRD Desak Pemprov Segera Tetapkan UMP Jakarta 2026

“Buruh akan mengusulkan kenaikan yang cukup tinggi. Tapi di sisi DPRD dan pemerintah kita harus melihat secara seimbang. Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ucapnya.

Ia menekankan perlunya memastikan kesiapan pengusaha dalam menanggung kenaikan biaya para pekerja.

Menurutnya, kenaikan UMP tanpa kesiapan pengusaha dapat menimbulkan dampak negatif bagi iklim usaha dan lapangan kerja.

“Jika UMP dinaikkan sepenuhnya sesuai kebutuhan buruh, kita juga harus memastikan ekonomi tetap berjalan dan perusahaan masih bisa hidup dengan beban biaya SDM yang bertambah,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta transparansi di kalangan pengusaha terkait kondisi perusahaan masing-masing agar kebijakan kenaikan UMP ini dapat diterapkan secara adil.

“Kita ingin tahu apakah benar kenaikan biaya SDM akan mengguncang perusahaan atau tidak,” ujarnya.

Tags:
kebijakan kenaikan UMPJakartaPenetapan UMPUMP DKI Jakarta 2026Upah Minimum ProvinsiPramono Anung

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor