Pendaftaran PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Formasi, dan Jadwal Lengkapnya

Sabtu 06 Des 2025, 16:27 WIB
Seleksi PPPK BGN Desember 2025. (Sumber: setneg.go.id)

Seleksi PPPK BGN Desember 2025. (Sumber: setneg.go.id)

Agar berkas diterima, pelamar harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.
  • Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dipilih.
  • Pelamar hanya dapat memilih satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode pendaftaran.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP-el, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya dalam bentuk scan sesuai format yang disyaratkan SSCASN.

Tahapan seleksi terdiri dari verifikasi administrasi, seleksi kompetensi, serta tahapan lain sesuai ketentuan. Pelamar yang tidak hadir pada jadwal seleksi otomatis dinyatakan gugur.

Baca Juga: Bantah Sita Aset Ratusan Miliar, KPK Ungkap Dugaan Penipuan Linda Susanti

Mekanisme Pendaftaran

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, pendaftaran dilakukan melalui empat langkah, yaitu:

  1. Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data pribadi.
  2. Mengisi biodata lengkap serta memilih formasi dan lokasi.
  3. Mengunggah dokumen sesuai petunjuk.
  4. Menunggu hasil verifikasi administrasi dan melanjutkan ke seleksi kompetensi apabila lolos.

BGN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui portal BGN dan SSCASN BKN.

Masyarakat diminta mengabaikan tautan pendaftaran dari blog atau situs tidak resmi, termasuk klaim mengenai 33.378 formasi yang sempat beredar di media sosial.

BGN kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Pelamar diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan seleksi PPPK.

Dengan mengikuti kanal resmi, pelamar dapat memperoleh informasi akurat dan terhindar dari penipuan.


Berita Terkait


News Update