POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2025.
Pembukaan registrasi dimulai pada 5 Desember 2025, memberikan kesempatan besar bagi lulusan berbagai jurusan untuk berkontribusi dalam program penguatan layanan gizi nasional.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat dan online melalui portal resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dari seluruh Indonesia sudah dapat mengakses informasi lengkap mengenai alur registrasi, persyaratan, hingga tahapan seleksi yang telah diatur BGN dan BKN.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Banjir di Sumatra karena Faktor Cuaca, DPR: Tak Paham Akar Kerusakan Lingkungan
Pemerintah mengingatkan bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Rincian Formasi PPPK BGN 2025
Tahun ini, BGN menyediakan 32.000 formasi nasional yang terbagi dalam dua kategori utama:
Formasi Khusus - 31.250 posisi
- Jabatan: Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi: Lulusan S-1 atau D-IV semua jurusan
Formasi Umum - 750 posisi, terdiri dari:
- S-1 Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika - 300 formasi
- S-1 / D-IV Akuntansi - 300 formasi
- D-III Akuntansi - 75 formasi
- D-III Gizi - 75 formasi
Penempatan akan disesuaikan dengan domisili pelamar sesuai KTP, sehingga mendukung pemerataan tenaga operasional dapur umum dan program gizi di berbagai daerah.
Baca Juga: KPK Bantah Sita Aset Rp700 Miliar Milik Linda Susanti, Sempat Pertimbangkan Lapor Balik
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Agar berkas diterima, pelamar harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat mendaftar.
- Pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Pelamar hanya dapat memilih satu instansi dan satu jabatan dalam satu periode pendaftaran.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP-el, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan, serta dokumen pendukung lainnya dalam bentuk scan sesuai format yang disyaratkan SSCASN.
Tahapan seleksi terdiri dari verifikasi administrasi, seleksi kompetensi, serta tahapan lain sesuai ketentuan. Pelamar yang tidak hadir pada jadwal seleksi otomatis dinyatakan gugur.
Baca Juga: Bantah Sita Aset Ratusan Miliar, KPK Ungkap Dugaan Penipuan Linda Susanti
Mekanisme Pendaftaran
Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, pendaftaran dilakukan melalui empat langkah, yaitu:
- Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data pribadi.
- Mengisi biodata lengkap serta memilih formasi dan lokasi.
- Mengunggah dokumen sesuai petunjuk.
- Menunggu hasil verifikasi administrasi dan melanjutkan ke seleksi kompetensi apabila lolos.
BGN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui portal BGN dan SSCASN BKN.
Masyarakat diminta mengabaikan tautan pendaftaran dari blog atau situs tidak resmi, termasuk klaim mengenai 33.378 formasi yang sempat beredar di media sosial.
BGN kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Pelamar diminta berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan seleksi PPPK.
Dengan mengikuti kanal resmi, pelamar dapat memperoleh informasi akurat dan terhindar dari penipuan.
