Polsek Tajurhalang Bongkar Peredaran Obat Keras COD, 2 Pelaku Ditangkap

Jumat 05 Des 2025, 10:14 WIB
Petugas Polsek Tajurhalang menunjukkan barang bukti obat keras psikotropika yang disita dari dua pelaku peredaran sistem COD di Desa Sasak Panjang, Bogor. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Petugas Polsek Tajurhalang menunjukkan barang bukti obat keras psikotropika yang disita dari dua pelaku peredaran sistem COD di Desa Sasak Panjang, Bogor. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

MA alias Bule mengaku berjualan obat keras selama tiga bulan karena penghasilan ngamen sedang sepi. “Sistem tempel, setelah mesan secara COD langsung mengantarkan barang sesuai permintaan bayar ditempat,” ujarnya.

Dia juga mengaku selalu membawa jimat peninggalan kakek sebagai pelindung.


Berita Terkait


News Update