Terduga Penipu Modus Janjikan Pekerjaan di Transjakarta Ditangkap

Kamis 04 Des 2025, 11:19 WIB
Ilustrasi pelaku penipuan diborgol. (Sumber: Freepik/wirestock)

Ilustrasi pelaku penipuan diborgol. (Sumber: Freepik/wirestock)

TEBET, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus janjikan bekerja sebagai karyawan PT Transjakarta di wilayah Tebet, Jakarta Timur, Rabu, 3 Desember 2025.

"Piket Reskrim Unit 1 telah menerima 1 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih melalui pesan singkat, Kamis, 4 Desember 2025.

Murodih menjelaskan, kasus penipuan terjadi di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar dua pekan lalu. Pelaku berinisial RP, 51 tahun, warga Kota Depok, menjanjikan para korban bekerja sebagai karyawan Transjakarta.

"Awal mula para korban dijanjikan di terima kerja sebagai security, Pramugara Bus Transjakarta dan lain-lain dengan membayar sejumlah uang mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000,-namun sampai sekarang ini para korban belum bekerja," ucapnya.

Baca Juga: Tertipu Status Lajang? Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli ke Polisi: Ini Modus Dugaan Penipuan

Dari 18 korban, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp40 juta. Namun, jumlah tersebut belum bisa dipastikan.

Sementara itu, pelaku beraksi di tempat terpisah, tidak terpusat di satu lokasi. Hanya saja, RP ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

"Pelakunya orang biasa (bukan karyawan Transjakarta). Itu TKP-nya juga kalau menurut keterangan ada di Pancoran, Jakarta Timur. Itu pengakuan dari yang di Tebet aja karena ditangkapnya di sana," tuturnya.

Ia juga belum bisa membeberkan kronologi dugaan penipuan dan penggelapan itu, karena para korban belum membuat laporan.

Baca Juga: Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan

"Kalau untuk keterangan belum dimintai keterangan karena korban belum ada yang membuat laporan," tuturnya.


Berita Terkait


News Update